![]() |
| Ilustrasi Pegawai gunakan baju batik |
Para pegawai negeri sipil lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, mengatakan ada instruksi menggunakan batik telah dilayangkan pemerintah pusat melalui surat edaran Nomor SE-12/SESKAB/IX/2013, tertanggal 27 September 2013, perihal memakai baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional kepada seluruh Jajaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD, yang ditindak lanjuti Menteri Dalam Negeri untuk memerintahkan seluruh gubernur/bupati dan walikota di Tanah Air agar mewajibkan seluruh pegawai pemerintah daerah masing-masing memakai baju batik melalui suratnya tanggal 30 September 2013.
"Pegawai di wajo tidak terbiasa menggunakan batik di hari kerja, namun untuk hari ini ada perlakukan khusus, pasalnya ini dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional,tapi kapan ya bisa ada Hari Sutera?, " ujar sejumlah pegawai di Wajo, Rabu 2/10/2013.
Penulis: Zaskya
Editor: Reonaldhy AA

Posting Komentar