WMNews - Permohonan Persidangan Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Wajo sudah terjadwal di MK (Mahkamah Konstitusi) dengan diterbitkannya jadawal persidangan, Nomor Perkar:143/PHPU.D-XI/2013 di
website resmi MK, rencana persidangan akan dijadwalkan 16 Oktober 2013 pukul :
13:30 wib dengan agenda sidang Pemeriksaan Perkara (I), pokok permasalahan, Perselisihan
Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab. Wajo Tahun 2013, Periode 2014-2019.
Pemohon yang mengajukan gugatan Pemohon
:
1. H. M. Sanusi Karateng dan H. Andi
Surya Agraria (No.Urut 1).
2. H. Andi Safri Modding dan Rahman Rahim
(No.Urut 2).
3. H. Amran Mahmud dan H. A. M.
Yusuf Machmud Korosi (No.Urut 6).
Kuasa Pemohon : Dr. H. Jamaluddin
Rustam, S.H., M.H., dkk.
Sumber: website resmi MK
Editor: Reonaldhy AA

Posting Komentar