WMNews - Satuan Narkoba Polres Luwu Timur menciduk dua oknum
anggota Polisi dari Polda Sulselbar saat tengah pesta nakorba jenis
sabu-sabu di cafe puncak indah Kecamatan Towoti, Rabu 2/10/2013 pada
pukul 03.00 Wita.
Dari informasi yang dihimpun Sawerigading New.com kedua oknum
anggota polisi berpangkat Bripka berinisial YU dan Brigpol NA dari
kesatuan pengamanan objek vital Polda Sulselbar ditangkap berdasarkan
informasi masyarakat yang mencurigai adanya pesta nakorba jenis
sabu-sabu pada Selasa 1/10/2013 sekira pukul 22.00 malam di wisma
Pondok Sepuluh Kecamatan Malili.
Dari informasi tersebut lah satuan
narkoba Polres Luwu Timur lansung menuju ke wisma Pondok Indah, namun
kedua oknum anggota polisi tersebut telah bergeser ke cafe puncak indah
Wawondula yang terletak di Kecamatan Towoti. Dari hasil pengintaian
tersebut, kedua oknum polisi beserta kelima rekannya berhasil ditangkap
pada saat pesta sabu-sabu di cafe tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP. Takdir saat diconfirmasi
Sawerigading News.com mengatakan jika kedua oknum anggota tersebut
berasal dari Polda Sulselbar yang di BKO kan di perusahaan tambang PT.
Vale Indonesia.
“Selain ketujuh orang yang diantaranya ada dua onknum anggota Polisi
dari Polda Sulselbar. Kami juga mengamankan barang bukti yaitu satu
saset sabu-sabu, alat isap berupa pireks, korek api serta sejumlah uang
yang kurang lebih 1 juta dan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dan
pengambilan urine,” ungkapnya.
Waka Polres Luwu Timur, Kompol Marsuki yang diconfirmasi terpisah
mengatakan dengan tegas jika kedua oknum yang terlibat dalam pesta
narkoba jenis sabu-sabu akan ditindak tegas. “Jika nanti terbukti bahwa
kedua oknum polisi tersebut mengkonsumsi sabu-sabu, maka keduanya akan
diproses sesuai aturan. ” ucap Kompol Marsuki.
Sumber: Sawerigading news
Posting Komentar