Dari hasil forensik terbaru,
jasad korban menderita 12 tusukan di berbagai bagian tubuhnya,
diantaranya di leher, tangan, perut, dada, paha, punggung serta di
lambung dan pinggang. Korban juga mengalmi kekerasan seksual atau
diperkosa sebelum meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi Kepala
Kamar RS Bhayangkara, Dr Mawaluddin. Mengatakan Asrul sebelum memperkosa
Nurhalimah menusuknya satu kali, karena ia melihat Nurhalimah dalam
keaadaan sudah lemas, ia langsung berusah membuka semua pakaian yang
dipakai Korban.Jumat (11/10/2013)
" Asrul memperkosa
Nurhalimah,sesudah ia menusuknya satu kali, karena korban dalam keadaan
lemas, ia langsung memperkosanya. Ia memamfaatkan kesempatan melakukan
aksi bejatnya untuk melakukan pemerkosaan," katanya.
Setelah
beberapa lama Asrul berusaha membuka pakaiannya, tapi korban masih
berusaha untuk melawan. Asrul terus memaksa dan akhirnya ia berhasil
melakukan aksi bejatnya. Setelah Asrul melampiaskan nafsunya ia kembali
melakukan tusukan berulangkali, sampai akhirnya korban berlumuran darah
dalam keadaan setengah telanjang dan tidak bernyawa lagi.
Ia
menambahkan, terdapat luka lecek dibagian intravital korban. ada tanda
peradangan dan kemerahan di liang senggana atau introitus vagina korban.
Hal tersebut menunjukkan ada penetrasi benda tumpul atau ditemukan
bekas benda tumpul pada saat korban masih hidup, namun ia tidak tahu
secara persis, benda tumpul apa itu. Dan hal itu membuktikan bahwa,
korban diperkosa sebelum ia meninggal.
"Setelah Asrul
memperkosa korban, ia kembali melakukan tusukan beberapa kali ke tubuh
korban, sampai korban meninggal dunia. Sebelum korban meninggal, ia
berlumuran darah dan tergeletak dilantai dengan kondisi setengah
telanjang,"
Kasus ini masuk dalam kategori aksi upaya
pemerkosaan atau persetubuhan paksa disertai dengan kekerasan fisik yang
mengkibatkan terjadinya pendarahan hebat dan beresiko mengakibatkan
kematian.
" Saat pemeriksaan kami mendapatkan luka lecek
dibagian intravital korban. Saya melihat ada tanda peradangan dan
kemerahan di liang senggana atau introitus vagina korban. Hal ini
menunjukkan ada penetrasi benda tumpul ataubekas benda tumpul pada saat
korban masih hidup. namun saya belum bisa pastikan secara persis, benda
tumpul apa itu. Dan hal itu membuktikan bahwa, korban diperkosa sebelum
ia meninggal, bukan diperkosa saat korban sudah meninggal," tambahnya.
Secara singkat, ia memeriksa kejiwaan tersangka, namun ia menyimpulkan
bahwa tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Saat diintrogasi oleh Dr
Mawaluddin, tersangka menjawab pertanyaannya dengan cara baik dan sopan.
" Dibagian intravital kami temukan luka lecet, bekas benda tumpul, saya
tidak tahu barang apa itu. Bekas benda tumpul itu, membuktikan bahwa
korban diperkosa sebelum meninggal", katanya.
"Saya memeriksa
masalah kejiwaannya, saya tidak menemukan gangguan kejiwaannya. Saya
tanya-tanya dia, dia menjawab dengan baik, sopan",
Dokter
Spesialis Forensik Rumah Sakit Kepolisian Bhayangkara, Dr Mauluddin,
menyebutkan bahwa korban di perkirakan meninggal dunia berkisar antara
pukul 05.00 Wita hingga pukul 09.00 Wita .Rabu (9/10/2013) kemarin.
Sumber: MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM
http://makassar.tribunnews.com/2013/10/11/ternyata-nurhalimah-diperkosa-saat-masih-hidup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar