![]() |
| A.Mappanyukki saat meminta penjelasan polisi |
Di akui tersangka dalang dari aksi pemilih import Pilkada Wajo, di motori oleh salah satu tokoh masyarakat ternama di Kota Sengkang dan kartu pemilih di dapatkan dari oknum Lurah/Kades.
"Selain mereka itu dibawah umur dia juga telah menggunakan kartu pemilih orang lain (merampas hak suara orang lain), Yang kami mau pertanyakan disini, sejauh mana penaganan dalang dari aksi pemilih import inisial PNG dan TPN, karena meraka (Tersangka) telah mengakui di hadapan kami, dan kekawatiran kami dalangnya tidak diproses, kami minta semuanya diproses hingga ke akar-akarnya," ungkap Andi Mappanyukki dihadapan penyidik.
Kepolisian resort Wajo yang menerima aksi dari Tim AYM Amanah, H.Rijal (Penyidik) meminta ketenangan Tim AYM Amanah terkait sistematis dalang kasus tersebut, karena Tim nya telah memaksimalkan kinerjannya, mengingat waktu yang minim dan kepolisian selalu berusaha se professional mungkin menangani kasus tindak pidana Pilkada tersebut sesuai prosedur.
"Kami dalam menetapkan tersangka itu tidak mudah butuh dua alat bukti dan siap mempertanggung jawabkan nya, lagipula kami harus merampungkan ini secepatnya, biarkan kami bekerja pasalnya kami cuma punya waktu 7 hari, jadi kami harap kepada kalian (Tim AYM Amanah) agar sekiranya tenangkan diri dulu lah, terkait dalangnya siapa? jangan kawatir kami juga sudah mendapatkan bukti dan datanya, surat panggilanya pun sudah siap dilayangkan ke mereka," jelas H.Rijal.
Penulis: Reonaldhy AA
Editor: Zaskya

Posting Komentar