Pasangan Amran Mahmud-Andi M Yusuf Mahmud menggelar sayembara bagi tim AYM-Amanah maupun simpatisannya. Sayembara yang digelarnya itu menawarkan uang tunai sebesar Rp 1 juta untuk setiap kasus pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditemukan di Kabupaten Wajo.
"Sayembara ini menghimbau agar tim dan simpatisan bisa cekatan menemukan dan melaporkan setiap pelanggaran Pilkada serta menghadirkan dua alat bukti," terang juru bicara AYM-Amanah, Andi Azis Pangeran, Minggu (1/9).
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengedar sayembara ini kepada seluruh tim melalui pesan singkat sehingga tim bisa merapatkan barisan guna menjaga demokrasi Wajo tetap bersih. Andi Azis menyebutkan, pelanggaran Pilkada yang dimaksud seperti terlibatnya PNS atau pejabat daerah serta petugas penyelenggara Pilkada.
Menurut Andi Azis, sayembara itu digelar karena melihat masyarakat yang tidak menyikapi pelanggaran Pilkada. Apalagi jelang penjoblosan, pihaknya telah banyak menemukan dan melaporkan sejumlah kasus pelanggaran Pilkada termaksud keterlibatan petugas penyelenggara Pilkada Wajo.
"Kami menerima informasi adanya tekanan kepada pihak PPS untuk mencoblos 20 kertas suara salah satu pasangan calon. Kami hadiahkan Rp 1 juta per kasus bagi yang menemukan pelanggaran Pilkada berserta buktinya," terang Azis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Posting Komentar