![]() |
| Pemilih siluman ketangkap |
Selain menggunakan undangan pemilih yang bukan miliknya, ketiga remaja ini juga masih di bawah umur, mereka mengakui telah di arahkan mencoblos nomor urut lima oleh Tare.
Ketiganya Agung (15), Cullang (15), dan Rais (22) ditangkap tim AYM-Amanah saat hendak mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 di Jalan Andi Magga, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Dihadapan polisi, buruh bangunan ini mengaku nekad melakukan aksinya karena diancam akan di pecat dari pekerjaannya jika tidak mencoblos salah satu kandidat tertentu.
"Mereka ketahuan karena hendak mencoblos dua kali. Saat hendak mencoblos untuk ke dua kalinya, petugas TPS mendapati bekas tinta di jari mereka," ungkap Kapolres Wajo AKBP Masrur.
Penulis: Udink
Editor: Reonaldhy AA

Posting Komentar