WMNews - Berdasarkan kajian Panwaslu dan rekomendasi DPP P-Nasrep/PSI, semestinya
Partai Nasrep di tunggangi Pasangaan Andi Suriadi Belo-Sabaruddin Mallo
namun keputusan KPU berkata lain dengan pertimbangan nya sendiri,
meskipun panwaslu telah menyurati mereka sebanyak 2 kali, karena KPU
mensahkan pasangan Andi Asriadi Mayang-H.Saidiman.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Posting Komentar