WMNews - Arsyad, seorang penggiat
antikorupsi di Makassar ditahan Polda Sulselbar, Senin sore (09/09). Ia
ditahan gara-gara pernah menulis status BBM, yang menyebut Nurdin Halid
Koruptor, Jangan Pilih Adik Koruptor.
Arsyad kerap terlibat dalam aktivitas dan kegiatan antikorupsi di
Sulsel. Ia adalah korban penyerangan massa di Celebes TV, saat menjadi
narasumber program Obrolan Karebosi yang disiarkan secara langsung oleh
Celebes TV pada 24 Juni 2013 lalu.
Kemarin sore, Arsyad dijebloskan ke tahanan atas dugaan melanggar
melanggar Pasal 27 Ayat (3) subsider Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 tahun
2008, tentang ITE, jo Pasal 310 dan 335 KUHP.
Arsyad dilaporkan ke polisi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Makassar dari Fraksi Golkar, Wahab Tahir. Pasalnya Wahab
tersinggung dengan status BBM Arsyad yang menyebut Nurdin Halid
Koruptor, Jangan Pilih Adik Koruptor.
Seperti diketahui, Nurdin Halid pernah menjalani hukuman penjara selama 2
tahun kerena dinyatakan berbukti bersalah melakukan korupsi. Nurdin
dihukum selama 2 tahun dan denda Rp30 juta subsider 6 bulan kurungan
karena melakukan korupsi dalam kasus minyak goreng.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi, Selasa (10/09),
mengatakan, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup tentang dugaan
tindak pidana yang dilakukan Arsyad. “Selain itu, tersangka juga
dikhawatirkan mengulangi perbuatannya," ujar Endi tentang alasan
penahanan.
Sementara itu, kuasa hukum Arsyad, Rudianto Lallo menyayangkan penahanan
kliennya. “Kami kecewa dengan penahanan Arsyad, barang buktinya kan
sudah disita jadi tidak mungkin ia mengulangi perbuatannya, kalaupun mau
kabur, mau kabur ke mana, Arsyad sudah tidak punya apa-apa lagi," ujar
Rudi.
(zel/rin/kap)http://politikindonesia.com/index.php?k=hukum&i=47897-Tulis-Status-Nurdin-Halid-Koruptor%2C-Aktivis-Makassar-Ditahan

Posting Komentar