WMNews - Koalisi Reformasi menagih janji Kapolda Sulsel Irjen Polisi Burhanuddin
Andi soal gembok ganda untuk kotak suara khusus pada Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Wajo. Hal ini diungkapkan kuasa hukum pasangan calon
Bupati Wajo Andi Suriadi Belo-Sabaruddin Malo (ASB), Sudarmin, Minggu 8/9/2013.
Menurutnya, koalisi reformasi yang terdiri
dari empat pasangan calon Bupati Wajo meliputi ASB, Andi Safri
Modding-Rahman Rahim, Sanusi Karateng-Andi Surya Agraria dan Amran
Mahmud-Andi M Yusuf Mahmud, mendukung penuh usulan Kapolda Sulsel
terkait gembok ganda pada kotak suara. Makanya, koalisi reformasi kini
menagih itu.
"Kapolda Sulsel pernah mengatakannya di hadapan
tim pendukung di aula Sandi Polres Wajo bahwa akan menggunakan dua
gembok untuk kotak suara dan itu khusus di Pilkada Wajo," terang
Sudarmin.
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum pasangan Andi
Safri Modding-Rahman Rahim, Bardan Rahim. Menurutnya, usulan Kapolda
itu sangatlah efektif jika digunakan dalam pemilihan nanti, untuk
menjaga keamanan kertas suara dan menghindari kecurigaan koalisi
reformasi nanti.
Sementara itu, kuasa hukum AYM-Amanah, Andi
Azis Pangerang menambahkan, koalisi reformasi telah menerima bukti
laporan dari DKPP pusat atas laporan ketidak prfesionalan penyelenggara
Pilkada Wajo dalam hal ini KPU Wajo. Ia menambahkan, koalisi reformasi
yang diwakili tiga anggota koalisi reformasi menyampaikan gugatan ke
DKPP
Terkait DPT Wajo dan dukungan partai yang ganda.
"Tanda terima laporan dari DKPP sudah kami diterima dan prosesnya akan
segera dilaksanakan sebelum penjoblosan," terang Andi Azis.
Sumber: Tribun Timur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Posting Komentar