WMNews - Polisi berhasil mengamankan sepucuk sejata api jenis pistol saat di gelar operasi cipta kondisi dari jajaran Polres Wajo bersama Propam Polda dan sejumlah anggota Satuan Brimob di beberapa titik, tempat Karaoke Bernyanyi Family, Sengkang 4/9/2013. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Wajo AKBP.Masrur,S.Ik.
Pistol jenis Airgun tersebut, milik seorang pria berinisial KH (49) tahun warga jalan merpati Kelurahan Ammesangeng di sebuah Rumah bernyanyi keluarga pesanggrahan Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo di temukan polisi. K, yang saat itu tak berkutik saat polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan Pistol miliknya, yang dia selipkan di samping kursi dimana dia duduk saat mengetahui ruangan tempat ia karaoke bersama rekan-rekannya dirazia.
KH, dalam kondisi mabuk mengakui Pistol tersebut dibeli nya dari seseorang yang tidak dikenalinya sekira dua tahun silam, di Kota Makassar senilai 3 juta rupiah.
" Pistol saya Pak tapi saya sudah menyetor poto masuk anggota perbakin, itu saya beli sekitar 2 tahun yang lalu 3 juta"ungkapnya.
Kapolres Wajo AKBP.Masrur, yang ditemui di Tempat kejadian perkara (TKP) belum bisa memastikan K ditahan atau tidak tergantung jenis pistol tersebut nantinya.
"Saat ini kami hanya langsung menggiring `KH` ke Mapolres, guna memudahkan kami melakukan pemeriksaan yang lebih intensif terkait kepemilikan senjata api jenis Pistol (Airgun) milik KH tersebut,"ucapnya.
Penulis : Reonaldhy AA
Editor: Zaskya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar